THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Jumat, 18 November 2011

apa itu islam



Islam ialah sebuah cara dan kaedah hidup yang boleh dan akan diterima oleh semua lapisan masyarakat , tanpa perbezaan bangsa , bahasa dan negara. Asas ajaran Islam sangat-sangat mudah ia itu “Lailaha Illallah , Muhammadar Rasullullah”, Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad Itu pesuruh Allah. Islam ialah asal dan asas kehidupan setiap orang manusia. Untuk mengenali agama Islam , kita hanya perlu mengenal siapa diri kita dan untuk apakah kehidupan ini . Ramai manusia termasuk orang yang beragama Islam sendiri tidak dapat menerima Islam dengan sepenuh hati mereka kerana mereka tidak mengenal dengan Islam.

Sebenarnya ! Tiada sebarang ajaran khas di dalam Islam . Islam bukanlah sebuah agama atau falsafah ; Islam hanyalah sebuah cara dan kaedah hidup yang mudah , selamat dan sempurna. Jika kita ingin terangkan Islam dalam sebaris perkataan ia boleh dikatakan sebegini , "Islam ialah sebuah gaya dan cara hidup yang bersih , mudah , suci dan selamat bagi setiap orang manusia".

Sesuatu yang paling ramai takut dengan Islam ialah hukumannya . Hukuman Islam sangat-sangat berat tetapi tujuan hukuman tersebut ialah untuk mengelakkan kesalahan berlaku dan menghalang jenayah dan bukan untuk menyeksa manusia. Tujuan utama undang-undang Islam ialah untuk menjaga hak anda , menjaga  keluarga anda ,  untuk menyelamatkan harta anda , untuk menyelamatkan diri anda  , melindungi kaum wanita dari menjadi mangsa rogol , untuk menyelamatkan manusia yang lemah , dan  tiada tujuan  lain.

Motif utama semua agama di dunia ini ialah untuk menyelamatkan semua manusia dari dunia ini dan membawanya ke dunia berikut dengan selamat. Semua agama di dunia ini memberikan peringatan , amaran dan mengajar manusia tentang dunia ini dan asal manusia supaya dia menyedari tentang dirinya dan buat persediaan untuk meninggalkan dunia ini dan maju ke dunia berikutnya.

Islam hanya mengajar manusia tentang dunia berikut sahaja , Islam tidak mengajar manusia tentang rahsia dunia ini kehidupan ini kerana seorang pesakit hanya perlu mengetahui sedikit tentang penyakitnya dan rawatan yang diberikan. Dia tidak perlu mengetahui secara mendalam dan secara saintifik tentang asal usul penyakit dan rawatan tersebut. Kalau pun diterangkan , sudah pasti tidak akan faham. Hanya doktor yang perlu mengetahui segala-galanya tentang penyakit dan perubatan bukan pesakit. Kalau pesakit tahu cara mencegah penyakit sudah memandai.

Allah Maha mengetahui , Dia kenal segala jenis penyakit dan kelemahan manusia , Dia terus memberikan ubat dan mengajar cara-cara mencegah penyakit . Seorang yang membeli atau membawa kereta tidak perlu belajar cara membina enjin , gear box dan sebagainya. Dia hanya perlu belajar cara memandu dan menjaga kereta tersebut sahaja. Pembinaan kereta , membaiki kereta dan sebagainya akan diuruskan oleh seseorang khas yang ada kebolehan untuknya.

Katakanlah:”Kami beriman kepada Allah, dan kepada apa yang telah diturunkan kepada kami, dan kepada apa yang telah diturunkan kepada Nabi-nabi: Ibrahim, dan lsmail, dan Ishak, dan Yaakub, dan keturunannya, dan kepada apa yang telah diberikan kepada Nabi-nabi: Musa dan Isa, dan sekalian Nabi-nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeza-bezakan seseorang pun di antara mereka, dan kepada Allah jualah kami berserah diri”. (Aali Imraan: 84)

SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN

Khulafaur Rasyidi

Artikel ini adalah bagian dari seri Islam
Allah-eser-green.png
Rasul

Nabi Muhammad SAW
.
Kitab Suci

Al-Qur'an
.
Rukun Islam
1. Syahadat · 2. Salat · 3. Zakat
4. Puasa · 5. Haji
Rukun Iman
Iman kepada: 1. Allah
2. Malaikat · 3. Kitab Allah ·4. Nabi
5. Hari Akhir · 6. Qada & Qadar
Tokoh Islam
Muhammad SAW
Nabi & Rasul · Sahabat
Ahlul Bait
Kota Suci
Mekkah · & · Madinah
Kota suci lainnya
Yerusalem · Najaf · Karbala
Kufah · Kazimain
Mashhad ·Istanbul · Ghadir Khum
Hari Raya
Idul Fitri · & · Idul Adha
Hari besar lainnya
Isra dan Mi'raj · Maulid Nabi
Asyura
Arsitektur
Masjid ·Menara ·Mihrab
Ka'bah · Arsitektur Islam
Jabatan Fungsional
Khalifah ·Ulama ·Muadzin
Imam·Mullah·Ayatullah · Mufti
Hukum Islam
Al-Qur'an ·Hadist
Sunnah · Fiqih · Fatwa
Syariat · Ijtihad
Manhaj
Salafush Shalih
Mazhab
1. Sunni:
Hanafi ·Hambali
Maliki ·Syafi'i
2. Syi'ah:
Dua Belas Imam
Ismailiyah·Zaidiyah
3. Lain-lain:
Ibadi · Khawarij
Murji'ah·Mu'taziliyah
Lihat Pula
Portal Islam
Indeks mengenai Islam
Khulafaur Rasyidin (bahasa Arab: لخلفاء الراشدون) atau Khalifah Ar-Rasyidin adalah empat orang khalifah (pemimpin) pertama agama Islam, yang dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan Nabi Muhammad setelah ia wafat. Empat orang tersebut adalah para sahabat dekat Muhammad yang tercatat paling dekat dan paling dikenal dalam membela ajaran yang dibawanya di saat masa kerasulan Muhammad. Keempat khalifah tersebut dipilih bukan berdasarkan keturunannya, melainkan berdasarkan konsensus bersama umat Islam[1]
Sistem pemilihan terhadap masing-masing khalifah tersebut berbeda-beda, hal tersebut terjadi karena para sahabat menganggap tidak ada rujukan yang jelas yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad tentang bagaimana suksesi kepemimpinan Islam akan berlangsung. Namun penganut paham Syi'ah meyakini bahwa Muhammad dengan jelas menunjuk Ali bin Abi Thalib, khalifah ke-4 bahwa Muhammad menginginkan keturunannyalah yang akan meneruskan kepemimpinannya atas umat Islam, mereka merujuk kepada salah satu Hadits Ghadir Khum[rujukan?].
Secara resmi istilah Khulafaur Rasyidin merujuk pada empat orang khalifah pertama Islam, namun sebagian ulama menganggap bahwa Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang memperoleh petunjuk tidak terbatas pada keempat orang tersebut di atas, tetapi dapat mencakup pula para khalifah setelahnya yang kehidupannya benar-benar sesuai dengan petunjuk al-Quran dan Sunnah Nabi. Salah seorang yang oleh kesepakatan banyak ulama dapat diberi gelar khulafaur rasyidin adalah Umar bin Abdul-Aziz, khalifah Bani Umayyah ke-8[rujukan?].

Daftar isi

 [sembunyikan

[sunting] Abu Bakar

Abu Bakar ash-Shiddiq (573 - 634 M, menjadi khalifah 632 - 634 M) lahir dengan nama Abdus Syams, adalah khalifah pertama Islam setelah kematian Muhammad. Ia adalah salah seorang petinggi Mekkah dari suku Quraisy. Setelah memeluk Islam namanya diganti oleh Muhammad menjadi Abu Bakar. Ia digelari Ash- Shiddiq yang berarti yang terpercaya setelah ia menjadi orang pertama yang mengakui peristiwa Isra' Mi'raj.
Ia juga adalah orang yang ditunjuk oleh Muhammmad untuk menemaninya hijrah ke Yatsrib. Ia dicatat sebagai salah satu Sahabat Muhammad yang peling setia dan terdepan melindungi para pemeluk Islam bahkan terhadap sukunya sendiri.
Ketika Muhammad sakit keras, Abu Bakar adalah orang yang ditunjuk olehnya untuk menggantikannya menjadi Imam dalam Salat. Hal ini menurut sebagian besar ulama merupakan petunjuk dari Nabi Muhammad agar Abu Bakar diangkat menjadi penerus kepemimpinan Islam, sedangkan sebagian kecil kaum Muslim saat itu, yang kemudian membentuk aliansi politik Syiah, lebih merujuk kepada Ali bin Abi Thalib karena ia merupakan keluarga Nabi. Setelah sekian lama perdebatan akhirnya melalui keputusan bersama umat islam saat itu, Abu Bakar diangkat sebagai pemimpin pertama umat islam setelah wafatnya Muhammad. Abu Bakar memimpin selama dua tahun dari tahun 632 sejak kematian Muhammad hingga tahun 634 M.
Selama dua tahun masa kepemimpinan Abu Bakar, masyarakat Arab di bawah Islam mengalami kemajuan pesat dalam bidang sosial, budaya dan penegakan hukum. Selama masa kepemimpinannya pula, Abu bakar berhasil memperluas daerah kekuasaan islam ke Persia, sebagian Jazirah Arab hingga menaklukkan sebagian daerah kekaisaran Bizantium. Abu Bakar meninggal saat berusia 61 tahun pada tahun 634 M akibat sakit yang dialaminya.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, dengan sendirinya batal setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah panglima yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai wilayah al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat panglima yaitu Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul 'Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah ibn Zaid yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.

[sunting] Umar bin Khattab

Umar bin Khattab (586-590 - 644 M, menjadi khalifah 634 - 644 M) adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam. pengangkatan umar bukan berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat islam saat itu karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah. Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644.
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar ibn Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).
Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Iskandariah (Alexandria, sekarang Istanbul), ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah.
Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang majusi, budak dari Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang di antaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn 'Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.

[sunting] Utsman bin Affan

Utsman bin Affan adalah khalifah ke-3 dalam sejarah Islam. Umar bin Khattab tidak dapat memutuskan bagaimana cara terbaik menentukan khalifah penggantinya. Segera setelah peristiwa penikaman dirinya oleh Fairuz, seorang majusi persia, Umar mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana dilakukan Rasulullah. Namun Umar juga berpikir untuk meninggalkan wasiat seperti dilakukan Abu Bakar. Sebagai jalan keluar, Umar menunjuk enam orang Sahabat sebagai Dewan Formatur yang bertugas memilih Khalifah baru. Keenam Orang itu adalah Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Di masa pemerintahan Utsman (644-655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini.
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah seorang yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655 M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’ itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibn Hakam Rahimahullah. Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Utsman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Utsman sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin Saba’, meskipun Utsman tercatat paling berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.

[sunting] Ali bin Abi Thalib

Para pemberontak terus mengepung rumah Utsman. Ali memerintahkan ketiga puteranya, Hasan, Husain dan Muhammad bin Ali al-Hanafiyah mengawal Utsman dan mencegah para pemberontak memasuki rumah. Namun kekuatan yang sangat besar dari pemberontak akhirnya berhasil menerobos masuk dan membunuh Khalifah Utsman.
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsmankepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zhalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus, Mu'awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu'awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama Perang Shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, kaum Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut Abdullah bin Saba’ al-yahudu) yang menyusup pada barisan tentara Ali, dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok Khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu'awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij yaitu Abdullah bin Muljam.

[sunting] Setelah Khulafaur Rasyidin

Kedudukan sebagai khalifah kemudian dijabat oleh purta Ali yaitu Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan menginginkan perdamaian dan menghindari pertumpahan darah, maka Hasan menyerahkan jabaran kekhalifahan kepada Mu’awiyah. Dan akhirnya penyerahan kekuasaan ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Mu'awiyah bin Abi Sufyan. Di sisi lain, penyerahan itu juga menyebabkan Mu'awiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama'ah ('am jama'ah)! Dengan demikian berakhirlah masa yang disebut dengan masa Khulafa'ur Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.
Ketika itu wilayah kekuasaan Islam sangat luas. Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat kekuasaannya dalam waktu tidak lebih dari setengah abad, merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah mempunyai pengalaman politik yang memadai. Faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat antara lain adalah:
  1. Islam, disamping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
  2. Dalam dada para sahabat, tertanam keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) ke seluruh penjuru dunia. Semangat dakwah tersebut membentuk satu kesatuan yang padu dalam diri umat Islam.
  3. Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu, mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negeri masing-masing.
  4. Pertentangan aliran agama di wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat. Rakyat tidak senang karena pihak kerajaan memaksakan aliran yang dianutnya. Mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya peperangan melawan Persia.
  5. Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya untuk masuk Islam.
  6. Bangsa Sami di Syria dan Palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka daripada bangsa Eropa, Bizantium, yang memerintah mereka.
  7. Mesir, Syria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan itu membantu penguasa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.
Mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada Ali dinamakan periode Khilafah Rasyidah. Para khalifahnya disebut al-Khulafa' al-Rasyidun, (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Ciri masa ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan Nabi. Setelah periode ini, pemerintahan Islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara turun temurun. Selain itu, seorang khalifah pada masa khilafah Rasyidah, tidak pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan; Mereka selalu bermusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain. Sedangkan para penguasa sesudahnya sering bertindak otoriter.
Diantara tokoh-tokoh yang paling dipercayai oleh umat islam Setelah Usman r.a adalah Sayyidina Ali r.a.
Dan pada saat itu tidak ada selain dia, baik di kota Madinah maupun di seluruh dunia Islam. seorang yang dapat dipercaya oleh kaum muslimin seluruhnya 38
Ali r.a mengumumkan dilakangan pasukannya “jangan sekali-kali mencabik tirai. jangan sekali kali memasuki rumah dan menakut-nakuti seorang wanita dengan sesuatu yang mengganggunya.
Suatu yang pertama kali dilakukan Ali r.a Setelah memecat Mu’awiyah dari jabatannya di Syam pada bulan Muharram tahun 36 H. dan mengangkat Sumbul Bin Hunaif sebagai penggangtinya.
Di ujung masa pemerintahan Ali Bin Abi Thalib, umat islam terpecah menjadi dua kekuatan politik yaitu Mu’awiyah, syi’ah (pengikut Ali) dan Al-kharij (orang-orang yang keluar dari Ali).
b. Ekonomi
Setiap hari mereka di sibukkan sengan persoalan air dan rumput
Pada hari ke dua Setelah pengangkatannya sebagai khafilah. Abu Bakar membawa bahan-bahan pakaian dagangan di atas pundaknya dan pergi untuk menjualnya
Ditetapkan oleh Abu Ubaidah dari Baitul Maal empat ribu dirham setahunnya. ……
Ali r.a juga memperoleh gaji segara sama dengan yang diterima Abu Bakar dan Umar
Umar tidak pernah mau membeli sesuatu dari seorang yang mengenalnya agar orang tersebut tidak mengurangi harganya
Salah satu aspek penting perekonomian arab pra-islam adalah pertanian
Perdagangan adalah unsur penting dalam perekonomian arab
Komoditas exspor arab selatan dan yaman adalah dupa, kemenyan, kopi, gaharo, minyak wangi, kulit binatang, buah kismis, anggur dan lainnya. lomoditas yang mereka impor dari dari afrika timur antara lain : kayu untuk bangunan, bulu burung unta, lantakan logam mulia dan badak. dari asia selatan dan cina berupa daging, btu mulia, sutra, pakaian, pedang, rempah-rempah. sedangkan dari negara teluk Persia mereka mengimpor intan
c. Sosial
Secara geografis arab bertanah tandus, berdebu, berpasir dan berbatu.
Watak orang arab memimjam istilah said agar siradi, seperti pasir. Watak alami pasir pertama, tidak bisa disatukan sekalipun dikumpulkan dalam karung tetap memiliki sifart sendiri-sendiri. Kedua, pasir sifatnya lebih terbang kemana-mana sesuai sengan angin yang membawanya.
Arab memiliki solidaritas internal yang kokoh disatu sisi dan sisi lain ganas terhadap suku atau cavila yang lain.
Usman terkenal sangat mencintai kerabatnya. Dia merangkul dan mengangkat mereka menjadi penjabat pemerintahan.
Rasulullah saw dalam masa pemerintahannya tidak pernah menunjuk salah seorang dari bani hasyim untuk menduduki suatu jabatan.
d. Agama
Masyarkat arab mempercayai paganisme, yaitu penyembahan terhadap berhala
Gabungan antara nenek moyang veteisme ( menyemah kayu/batu ) toteisme ( pengultusan terhadap hewan dn tumbuhan yang dianggap suci ) dan animisme terhadap roh). namun tidak sedikit yang menganut ajaran hanif ajaran dari nabi ibrahim, seperti paman nabi, yaitu Abu Thalib.
e. Makanan / Pakaian.
Aku akan menetapkan bagimu uang yang cukup sebagaimana yang dibutuhkan untuk makanan seorang dari kebanyakan kaum muhajirin yang bukan paling utama dari mereka dan tidak pula paling rendah. Juga pakaian untuk musim dingin dan musim panas. Apabila telah usanh kembalikanlah pada kami.dan anda akan mengambil gantinya. Maka ditetapkan oleh abu ubaidah dari baitul maal, empat ribu dirham setahunnya.
Ia menggunakan pakaian yang hanya separuh kakinya atau batang kakinya, dan sering kali bajunya itu penuh dengan tambalan.
f. Arsitektur
Umar juga mendirikan bait al-maal (tempat berita Negara) menempa mata uang dan menciptakan tahun hijrah
Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjiryang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, mesjid-mesjid dan memperluas mesjid nabi di madinah.
g. Sastra
Sejarah sastra arab mencatat banyak penyair- penyair mu’allagat diantaranya adalah tujuh orang yang terkenal dengan debutan ( seven suspended poem’s). Mereka adalah ibn al-gais bin al-kindi ( 500-540 ), zubair bin abi sulma al musan ( 530-627 ), al nabiqah, al – subíani ( w sekitar 604 ), labid bin rabi’ah al-amiri ( 560-661 ), tarafah bin abdul bakri ( 543-569 ), antarah bin syaddad al-absi ( 525-615 ) dan al-haris bin hilizah al-bakri ( w sekitar 580 ).
Bahasa dan kandungan syair jahiliyah sangat sederhana, padat, jujur dan lugas.
D. SEJARAH PENGUMPULAN DAN PENULISAN ALQUR’AN
Alqur’an diturunkan dalam kurun waktu 23 tahun.alqur’an dalam membsacakan sesuatu masalah sangat unik, tidak tersusun secara sistematis.
Pada masa rasululah saw. Sampai masa ke khafilahan abu bakar ( 12h-13h ) dan umar ( 13h-23h ) ilmu alqur’an masih diriwayatkan secara lisan
Setiap kali menerima wahyu al-qur’an, rasulullah saw langsung mengingat dan menghafalnya pula
Wahyu al-qur’an yang baru turun ditulis oleh juru tulis wahyu. Abu bakar a-siddiq mengemban tugas pemeliharaan al-qur’an sengan mwlakukan penghimpunan naskah-naskah al-qur’an. Banyak para sahabat penghafal al-qur’an yang gugur di medan perang yamamah.
Pada periode utsman bin affan baru mencuat persoalan yang serius tentang qira’at.
Ayat-ayat tersebut ( al-qur’ar ) ditulis dalam pelepah-pelepah kurma, batu-batu, kulit-kulit atau tulang-tulang binatang
Nabi Saw. Meninggal para sahabat yang pandai menulis, menulis ayat-ayat yang baru saja diterimanya disertai informasi tempat dan urutan setiap ayat setiap ayat dalam suratnya.
BAB III
ANALISIS DATA
SEJARAH PERADAPAN ISLAM
PADA MASA KHULAFA’ AL-RASYI DUN
A. Peradapan Islam
Peradapan ialah suatu peradapan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks. Dari pengertian tentang peradapan di atas, dapat dipaparkan beberapa hal yang termasuk dalam cakupan peradapan, yakni ; sistem pemerintahan (politik ), keadaan masyarakat ( ekonomi, sosial. Agama, pakaian/makanan ) seni bangunan ( arsitektur ) serta ilmu pengetahuan yang menyangkut di dalamnya tentang pendidikan yang diperoeh oleh masyarakat ( sastra, seni baca tulis )
Kebudayaan mempunyai tiga wujud, 1. Wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks, ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. 2. Wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, dan tiga wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya. Peradapan biasanya di pakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah.
Landasan peradapan islam adalah kebudayaan islam. Sementara landasan kebudayaan islam adalah agama islam, yakni agama yang di bawa oleh nsbi muhammad saw. Peradapan islam adalah perwujudan dari kebudayaan masyarakat/umat islam berlandaskan agama islam yang bersumber dari al-qur’an. Kebudayaan adalah wujud dari ajaran agama dan hal-hal lai yang merupakan kebiasaan umat islam pada masa itu. Agama bukanlah kebudayaan tetapi melahirkan kebudayan. Agama memberikan jalan yang lurus bagi kehidupan, dan cerminan/perwujudn dari jaran yang berupa peraturan, norma. Norma adalah kebudayaan. Sedngkan wujud dari peraturan norma dan kebiasanumat yang tercermin dalam bentuk bangunan, tekhnologi dan politik ekonomi di sebut peradapan islam.
B. Khulafa’ Al-Rasyidun
“Khilafah” atau ”khalifah” adalah berasal dari kata kerja “kh-I.f” yang artinya menggantikan atau berada dibelakang sesuatu. Khilafah adalah pemimipin yang di angkat sesudah nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas bliau sebagai pemimpin agama dan tugas pemerintahan. Seperti yang kita telah ketahui bahwa nabi muhammad saw tidk pernah menunjuk seorang khalifah sebagai pengganti beliau. Yang ada hanyalah perintah nabi kepada abu bakar untuk menjadi imam dalam sholat sewaktu nabi sakit menjelang wafat. Sebagian besar umat muslim mengartikan bahwa perintah nabi itu sebagai karena hal ini otomatis akan memecah umat islam menjadi golongan-golonganm namun betapapun alotnya pertemuan asgifah telah berhasil mengangkat abu bakar sebagai khilafah. Hal ini jelas menyatakan bahwasannya abu bakar di angkat menjadi khalifah berdasarkan musyawarah. Sistem pemerintahan yang berdasarkan musyawarah ini di sebut sebagai sistem khilafah yang adil dan benar “atau” al-khiulafah ar-rasydah dan khalifahnya disebut kahulafa-ur rasyidin.
C. Sejarah Peradapan Islam pada Masa Khulafaur Rasyidin
a. Politik
Khalifah yang pertama adalah abu bakar. Yang di angkat melalui pertemuan sagifah yang berlangsung dengan begitu alot. Karena sifat orang arab yang individual, atau nasionalis kesukuan. Begitu abu bakar naik sebagai khalifah,terjadilah pembelotan dari suku-suku arab tersebut terhadap islam kecuali yang tidak menyatakan pembelotan pada saat itu adalah mekkah dan madinah.
Perintah untuk mengangkat abu bakar sebagai khlifah pengganti beliau. Akan tetapi ad golongan yang berpendapat bahwa perintah nabi kepada abu bakar untuk mengganti imam sholat bukanlah sama artinya sebagai pengangkatan menjai seorang khalifah.
Secara umum memang al-qur’an sudah menetapkan tiga dasar pemerintahan islam yaitu : “ keadilan, musyawarah, dan kepatuhan terhadap ulil amri. Baik disukai ataupun tidak disukai oleh orang mukmin, kecuali ulil amri tersebut memerintahkan kedurhakaan terhadap allah. Maka ia tidak boleh didengarkan dan dipatuhi.berdasarkan tiga dasar pemerintahan islam yang terdapat dalam al-qur’an tersebut. Maka diadakan pertemuan sagifah, yaitu musyawarah tentang pengangkatan abu bakar menjadi khalifah pengganti rasulullah, sebagai mana yang di ajukan oleh umar. Karena sifat orang arab yang memiliki solidaritas internal yang kokoh disatu sisi, dan disisi lain ganas terhadap suku atau khalifah lain sehingga pertemuan sagifah berlangsung begitu alotnya. Masing-masing suku menginginkan khalifah dari kaumnya sendiri. Hingga timbul argumen,”dari kaummu ada khalifah dari kaumku juga ada khalifah”. Namun argumen ini langsung dipatahkan oleh masing-masing kelompok.
Preoblem besar yang dihadapi abu bakar adalah munculnya nabi-nabi palsu, munculnya kelompok ingkar zakat, serta munculnya kaum-kaum murtad. Namun karena keiklasan dan kejujuranya abu bakar mamapu memimpin masa transisiini selama 2 tahun. Kekuasan yang dijalankan pada masa abu bakar sebagaimana pemerintahan pada masa rasulullah yakni bersifat sentral. Kekuasan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan khafilah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khafilah juga melaksnakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga halnya nabi muhammad , abu bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Abu bakar adalah orang yang gagah perkasa dan terkenal dengan pedangnya. Ketika abu bakar sakit dan merasa ajalnya telah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan islam. Abu bakar meninggal, sementara pasukan barisan depan islam sedang mengancampalestina, irak dan kerajaan hirani. Ia digantikan oleh tangan kanannya sendiri yaitu umar.
Pada masa umar gelomang ekspansi ( perluasan daerah kekuasaan ) pertama terjadi di ibukota syria damaskus. Jatuh tahun 635 m. Pada masa pemerintahan umar, wilayah kekuasaan islam sudah meliputi jazurah arabia , palestina, syria sebagian wilayah persia dan mesir karena begitu cepatnya perluasan islam .untuk memudahkan dalam mengatur administrasi ,maka umar membagi daerah kekuasan islam menjadi 8 propinsi yaitu : makkah, madinah, syria,basrah, kafah, palestina dan mesir
Pada massa umar mulai di atur sistem pembayaran gaji dan pajak tanah pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dan eksekutif untuk menjaga keamanan dan ketertiban jawatan kepolisian dibentuk demikian pula jawatan pekerjaan umum pada massa umar sistem pemerintahan sudah di bagi menurut bidangnya masing masing , tidak seperti pada massa abubakar dan rosulullah sendiri semua bidang sudah ada pengurus masing masing
Pada massa umar juga dikenal dengan adanya pajak orang yaitu : orang pendatang yang bukan dari daerah islam dan bukan orang islam dikenakan pajak orang yakni orang itu harus membayar pajak atas dirinya sendiri kepada negara
Untuk memperkuat pasukan pedang islam .umar mendatangkan ahli pedang yang di kenal dengan abu-lu’luah .yaitu seorang budak dari persia .oleh karena itu abu lu;luah tidak menganut agama islam maka abu lu;luah ini di kenai pajak orang yakni di harus nenbayar pajak kepada negara
Umar juga mendirikan bait al-maal sebagian tempat menyimpan harta negara selain itu umar juga menempa mata uang dan menciptakan tahun hijriyah .umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 h / 643 / 644 m )sebelum umar meninggal dia membentuk panitia yang beranggotakan 6 orang sahabat dan meminta salah seorang diantara mereka untuk menjadi khalifah . Massa jawatan umar berakhir dengan kematian dia dibunuh oleh abu-lu’luah, abu-lu’luah merasa tidak puas akan kebijakan umar yang mengharuskan dia membayar pajak atas dirinya. Detekah umar wafat, tim bermusyawarah dan berhasil mengangkat ustman sebagai khalifah , melalui persaingan yang amat ketat dengan ali ketika ali di tanya siapakah yang berhak menduduki jabatan sebagai khalifah dia menjawab ustman .tetapi, ketika ustman ditanya dengan hal yang sama. Dia menjawab ali-lah yang pantas sehingga ustmanlah yang terpilih menjadi khalifah menggantikan umar
Di massa pemerintahan ustman ( 644-655 ) armania tunisia cypous rhodes dan bagian yang tersisa dari persia dan tranoxania dan tabanistan berhasil di rebut . Ekspansi islam pertama berakhir disini . Pada massa ustman terjadi diskriminasi kesukuan dimana seluruh jabatan di bagikan pada kaumnya sendiri yakni bani uamyyah dan mengkhususkan mereka gaji yang besar , yang diambilkan dari bait al maal. Hal ini menyebabkan kecemburuan dari suku-suku dan kabilah lain hingga mereka melakukan perlawanan terhadap pemerintahan ustman . Hingga menyebabkan kematian seorang ustman.. Ustman dibunuh di rumahnya sendiri dan di biarkan selama tiga hari .debagai mana. Yang di kutip dari badri yatim “ akhirnya kaum pemberontak menyerbu rumah usrman . Membunuhnya secara dzalim dan merapok isi rumahnya dan jazadnya yang suci ditinggalkan selama tiga hari tanpa dikuburkan.
Setelah Ustman meninggal. terjadilah kekosongan kepemimpinansalam sejarah islam, untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi, akhirnya umat islam beramai-ramai mengangkat Ali sebagai khalifah menggantikan Ustman, pada saat itu tidak ada seorang pun selain dia, baik dikota madinah maupun diseluruh dunia islam . Seorang yang dapat dipercaya oleh kaum muslimin seluruhnya.22
Suatu yang pertama kali dilakukan Ali adalh memecat Mu’awiyah dari jabatannya di Syam dan mengangkat sumbol hunauf sebagai penggantinya23. Kaum umayah menuntut agar Ali menghukum pembunuh Ustman. akan tetapi Ali tidak ,melakukan itu, sehingga kaum umayah diketahui Mu’awiyah melakukan pemberontakan terhadap pemerintah Ali.
Diujung pemeruntahan Ali, Umat islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali) dan khawarij (orang yang keluar dari kelompok Ali). Ali meninggal dan digantikan anaknya Hasan, sementara kaum Mu’awiyah semakin kuat dan Hasan tidak sekuat Ali. Hingga akhirnya Hasan mengadakan perundingan damai, dan umat islam dikuasai oleh mu’awiyah. Dengan begitu berakhirlah sustem pemeruntahan khulafaurrasyidin berganti dengan sustem kerajaan yang dipimpin oleh Mu’awiyah.
b. Ekonomi
System perekonomian pada masa pemerintahan khulafaurrasyidin adalah bertani dan berdagang setiap hari mereka disibukkan dengan pesoalan air dan rumput-rumput 24. Hasil pertanian yang mereka ekspor antara lain, kurma, kayu gaharu, buah kismis anggur dan lainnya selain bertani, unsure terpenting dalam perekomoianmereka adalah berdagang. Masyarakat arab waktu itu sudah mengenal ekspor impor. Kkomoditas ekspor arab selatan dan yaman adalah dupa, kemenyan, kayu gaharu, minyak wangi dan kulit binatang. Buah kismis anggur dan lainnya . Komoditas yang mereka impor dari afrika timur antara lain kayu untuk bangunan, bulu burung unta, lantakan logam mulia dan badat. Dari asia selatan dan china adalah daging, batu mulia, sutra, pakaian, pedang, rempah-rempah. Sedangkan dari negara teluk persia mereka mengimpor intan25. Mereka memperoleh pedang dan pakaian dari asia selatan dan china, ekspor-impor sudah dikenal sejak masa khulafaurrasyisin, mereka membuka hubungan dengan negara-negara disekitar mereka.
c. Sosial
Secara giografis Arab bertanah tandus dan didominasi oleh gurun pasir, kendaraan yang mereka gunakan adalah unta. masyarakat menggunakan cadar (penutup hidung) agar tidak menghirup pasir, wilayah arab yang kering berbatu dan sebagian besar adalah gurun pasir mempengaruhi eatak orang Arab. Orang Arab memiliki solidaritas isternal yang sangat kuat dan sebaliknya ganas terhadap suku dan kabilah lain. Pada masa Nabi, sifat kesukuan ini berhasil dirubah menjadi sifat nasionalisme kenegaraan, yang awalnya mereka bangga menyebut-nyebut semboyan kesukuannya menjadi berubah menjadi semboyan islam, pada masa Abu baker, Umar, sifat ini timbul kembali sehingga menimbulkan perpecahan dalam golongan islam. terutama pada masa Ustman dan Ali. sifat kesukuan ini yang menghancurkan umat islam.
Pada masa Ustman, dia merangkul dan mengangkat mereka menjadi pejabat pemerintahan, Rosulullah juga tidak pernah mengangkat salah seorang dari Bani hhhasyim untuk mendidiki jabatan 26. Demikian pula masa Abu Bakar dan Umar, Hal ini untuk menghindari kecemburuan politik.
d. Agama
Agama yang dianut masyarakat Arab pada masa Khulafaur Rasydin selain Islam adalah Paganisme, yakni penyembahan terhadap berhala yakni agama yang di anut secara turun temurun sejak jamannya nabi musa. mereka tidak mudah melepadkan agama ari bapak dan ibu mereka, selain itu sebagin ada yabg menganut ada yang menganut gabungan antara agama nenek moyang mereka yakni vetersme ( menyembah batu atu kayu ) mereka menyembah batu-batu besar atau pohon-pohon besar yang di anggap kramat dan bisa memberikan perlindungan bagi mereka. serta ttetoisme ( yakni pengkultusan terhadap hewan dan tumbuhan yang di anggap suci ) deperti halnya mereka menyembah sapi betina , karena mereka anggap suci. Dan Anemisme yakni: kepercayaan terhadap roh . Namun tidak sedikit yang menganut ajaran hanif datinabi Ibrahim seperti paman nabi , yaitu Abu Thalib Banyaknya agama yang di nut pada massa khulafaur Rasyidin ini di karenakan sifat orang arab yabg keras. sehingga mereka tidak mudah menerima sesuatu yang baru.
e. Dakanan Pakaian
Makanan pokok orang arab adalan kurma dan gandum hal ini mereka dapatkan dari hasil pertanian selain kurma dan anggur, yang merupakan hasil pertanian mereka adalah buah kismis dan anggur. Bahan pakaian mereka impor dari asia srlatan dan cina. Mereka mengekspor hasil pertanian mereka dan dari negara lain sebagainya .
Oleh karena kondisi arab yang dipenuhi gurun pasir yang tandus, panas, berdebu, berpasir dan berbatu pakaian orang arab sangat tertutup. memekai jubah dan penutup hidung (cadar) Untuk melindungi dari panasnya sinar mataari dan debu yang beterbangan.Sedangkan uar sendiri sangat sederhana, ia menggunakan pakaian yang separuh kakinya atau batang kakinya dan sering kali bajunya itu penuh dengan tambalan.
f. Arsitektur / Bangunan
Umar mendirikan Bait-Al Maal, yaitu tempat penyimpanan harta benda negara dan menempa mata uang dan menciptakan tahun hijrah bahan bangunan. Mereka impor dari Afrika Timur antara lain kayu untuk bangunan. Arsitektur pada masa khulafaur Rasyidin dipengaruhi oleh Mesir, Persia dan Spanyol. Hal ini karena bangunan yang pertama kali maju adalah di daerah tersebut.
Usman juga membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota, serta untuk pengairan dalam pertanian. Dimana unsur penting dalam masyarakat Arab selain perdangan adalah pertanian. Utsman juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, mesjid-mesjid, serta memperluas mesjid Nabi di Madinah dengan menggunakan arsitektur dari Mesir.
g. Sastra
Sejarah sastra arab, mencatat banyak penyair-penyair Mu’allaqat, diantaranya adalah tujuh orang yaitu yang terkenal dengan sebutan (seven suspendeds poems) mereka adalah :
Ibnu al-qais bin Haris al-kindi (500-540)
Zuhair bin Abu Sulma Al-Muzani (530-627)
Al Nabiqah al Zubiani (W sekitar 604)
Labid bin Rabiah al-amiri (560-661)
Tarafah bin Abdul Bakri (543-569)
Antarah bin Syaddad Al-Bakri ( W sekitar 580)
Banyaknya sastrawan-sastrawan Arab ini menunjukkan bahwa sastra pada saat itu sudah sangat terkenal dan menjadi budaya orang Arab, orang Arab sangat menghormati sastrawan.
Sehingga Allah menurunkan Al-Qur’an dengan segala keindahan syair yang terkandung dan tak ada yang dapat menandingi syair Al-Qur’an dan kepadatan makna yang terkandung di dalamnya. Al-Qur’an adalah kitab Allah yang memiliki nilai sastra yang sangat tinggi dimana didalamnya terdapat makna yang sangat padat dan mudah dipahami sehingga Al-Qur’an mudah dihafal. Hal ini menjadi salah satu keistimewaan Al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan kepada umat islam dengan syair dan bahasa yang khas yang dapat melemahkan hasil karya sastra pada masa itu.
D. Sejarah Pengumpulan dan Penulisan Al-Qur’an
Al-Qur’an yang diturunkan dalam kurun waktu 23 tahun, yang dapat di bagi dalam periode Makkiyah dan Madaniyah, sebagai bukti adanya dialektis dengan ruang dan waktu ketika Al-Qur’an diturunkan. Setiap kali menerima wahyu Al-Qur’an Rasulullah SAW langsung mengingat, menghafalnya memberitahukan dan menghafalnya pula. Juru tulis wahyu pada masa Rasulullah antara lain Abu Bakar As-Shiddiq, Umar bin Khattab.
Utsman bin affan, ali bin abi thalib, muawiyah bin walid, ubay bin ka’ab, zaib bin tsabit, tsabit bin qays, amin bin fuhairah, amr bin al-as zubair bin al awwam. Ayat-ayat al-qu’an ditulis disertai informasi tempat dan urutan setiap ayat dalam pelapah kurma, batu, kulit-kulit atau tulang-tulang binatang.
Penulisan pada masa ini belum terkumpul menjadi satu mushaf. Hal ini dikarenakan, al-qur’an tidak turun sekaligu, akan tetapi berangsur-angsur selama 23 tahun, maka sangat logis sebab jika alqur’an tidak bisa dikempulkan dakam satu mushaf. Faktor lainnya ialah dikarenakan rasullah masih hidup dan banyaknya sahabat penghafal al-qur’an. Setelah nabi muhammad wafat, kaum muslimin mengangkat abu bakar untuk menggantikan bahwa pada mas pemerintahan abu bakar terjadi kekecauan akibat ulah musailamah bin kazzab beserta pengikut-pengikut. Mereka menolak membayar zakat dan murtad dari islam. Pasukan islam dipimpin khalid bin walid segera merampas gerakan itu. Peristiwa tersebut terjadi di yamman tahun 12 h. Akibatnya banyak sahabat yang gugur, termasuk 70 orang yang diyakini tidak hafal al-qur’an, terjadi berdarah di yamman dicermati secara kritis oleh Umar bin Khattab, ia takut peristiwa itu segera akan terjadi lagi, sehingga semakin banyak korban dari kalangan penghafal al-qur’an. hingga muncul ide Umar untuk membukukan al-qur’an dalam satu mushaf, yang disampaikan pada Abu Bakar Al-siddiq. semula Abu Bakar keberatan atas usul Umar dengan alasan pernah dilakukan oleh Rasulullah. tetapi akhirnya Umar berhasil meyakinkannnya. Abu Bakar memilih Zaid bin Tsabit dalam rangka menyaksikan mandate dan tugas suci tersebut. mengingat kedudukannya dalam qira’at penulisan, pemahaman dan kecerdasan serta kehadirannya pada masa pembacaan Rasulullah, yang akhirnya sumber utama dalam penulisan tersebut adalah ayat-ayat al-qur’an yang ditulis dan dicatat di hadapan Nabi dan hafalan para sahabat dibawah petunjuk Umar dan Abu Bakar dan dicocokkan dengan hafalan para sahabat. hasil kerja Zaid yang berupa mushaf al-qur’an disimpan ke tangan Umar bin Khattab. sepeninggalan Umar, mushaf disimpan oleh Hafsah binti Umar.
Pada masa pemerintahan Utsman, wilayah negara islam telah meluas sampai ke tri pola barat, Armen dan Azar Baijan. Pada itu islam sudah tersebar ke beberapa wilayah di afrika, syiria dan rusia. Para penghafal al-qur’an pun akhirnya terjadi tersebar. Para pemeluk islam masing-masing daerah mempelajari dan menerima bacaan al-qur’an dari sahabat ahli qira’at di daerah yang bersangkutan. Penduduk syam belajar pada Ubay bin Kaab. Warga kufah berguru pada Abdullah bin mas’ud sementara penduduk yang tinggal di daerah berguru dan membaca al-qur’an dengan qira’at Abu Musa al-asyari. Versi qira’at yang dimiliki dan diajarkan oleh masing-masing ahli qira’at satu sama lain berlainan. Masing-masing saling membanggakan versi qira’at mereka dan salung mengakui bahwa versi qira’at merekalah yang paling baik dan benar. Bahkan saling mengkhafirkan. Masing-masing mempertahankan bacaannya serta menentang setiap bacaan yang bukan dari gurunya. Khuzaifah bin al- yaman yang mengetahui hal itu ketika ikut menyerbu ketika terjadi perang di armedia dn azarbaijan menghdap dan melaporkannya pada khalifah utsman.
Untuk mengatsik masalah tersebut utsaman mengundang para sahabat dri ansar dan mujahidin untuk bermusyawarah mencari jalan keluar. Akhirnya utsman menunjuk satu tim yang terdiri dari empat orang sahabat untuk menulis kembali mushaf yang tersimpan di rumah hafsah karena dipandang sebagai mushaf standar. Hasil keeerja tim tersebut berwujud enpat mushaf al-qu’an standar. Tiga di antaranya dikirim ke syam, kufah, dan basrah dan satu mushaf ditinggalkan di madinah yang di kenal dengan mushaf al-iman. Keempat mushaf ini ditulis menggunakan dialek arab quraisy. Setelah itu, utsman memerintahkan untuk membakar seluruh al-qur’an yang sebelum mushaf al-iman dan menjadikan mushaf al-iman sebagai rujukan kaum muslimin.
Sepeninggal utsman, mushaf al- qur’an belum diberi tanda baca seperti baris ( harakat ) dan pemisah ayat. Pemberian harakat dilakukan oleh abu al-aswad al –dauli, yang memberi harakat atau baris. Pada masa kfalifah mu’awiyah ibn abi sufyan ( 40-60H ). Selanjutnya, pada masa khalifah ibnu malik, dua murid abu al-aswad al-dauli yaitu nazar ibn asyim dan yahya ibn ya’mar memberi tanda untuk nuruf yang sama, separti”ba, ta”, tsa”.
Dan penyempurnaan tanda baca lain dilakukan oleh imam khalid ibn ahmad pada tahun 162 H. Hingga menjadi al-qur’an yang kita kenal sekarang. Al-qur’an yang kita kenal sekarang adalah merujuk pada mushaf al-iman yaitu mushaf utsmani
BAB IV
KESIMPULAN
SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA MASA
KHULAFAUR RASYIDIN
Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, khalifah di pilih berdasarkan musyawarah. Setelah Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar diangkat menjadi khalifah melalui pertemuan saqifah atas usulan umar. Problem besar yang dihadapi Abu Bakar ialah munculnya nabi palsu dan kelompok ingkar zakat serta munculnya kamum murtad Musailimah bin kazzab beserta pengikutnya menolak. membayar zakat dan murtad dari islam yang mengakibatkan terjadinya perang Yamamah. Pasukan islam dipimpin Khalid bin Walid berusaha menumpas kaum ingkar zakat yang dipimpin Musailamah bin Kazzab tersebut hingga mengakibatkan banyak sahabat yang gugur termasuk 70 penghafal Al-Qur’an. Perang tersebut terjadi pada tahun 12 H.
Umar yang tahu akan hal itu merasa khawatir akan kelestarian Al-Qur’an hingga dia mengusulkan kepada Abu Bakar agar membukukan/mengumpulkan mushaf yang ditulis pada masa nabi menjadi satu mushaf Al-Qur’an. Mushaf yang sudah terkumpul disimpan oleh Abu Bakar, ketika Abu Bakar sakit dia bermusyawarah dengan para sahabat untuk menggantikan beliau menjadi khalifah pada masa Umar gelombang exspansi pertama terjadi. Umar membagi daerah kekuasaan islam menjadi 8 propinsi yaitu : Makkah, Madinah, Syiria, Basrah, Kofah, Palestina, dan Mesir. Umar membentuk panitia yang beranggotakan 6 orang sahabat dan meminta salah satu diantaranya menjadi khalifah setelah Umar wafat. Panitia berhasil mengangkat Utsman menjadi khalifah. Pada masa pemerintahan utsman wilayah islam meluas sampai ke Tripoli barat, Armenia dan Azar Baijan hingga banyak penghafal Al-Qur’an yang tersebar dan tarjadi perbedaan dialek, yang menyebabkan masalah serius. Utsman membentuk tim untuk menyalin Al-Qur’an yang telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar, tim ini menghasilkan 4 mushaf Al-Qur’an dan Utsman memerintahkan untuk membakar seluruh mushaf selain 4 mushaf induk tersebut.
Utsman dibunuh oleh kaum yang tidak puas akan kebijakannya yagn mengangkat pejabat dari kaumnya sendiri (Bani Umayah). Setelah Utsman wafat umat islam membaiat Ali menjadi khalifah pengganti utsman, kaum Bani Umayah menuntut Ali untuk menghukum pembunuh Utsman, karena merasa tuntutannya tidak dilaksanakan Bani Umayah dibawah pimpinan Mu’awiyah memberontak terhadap pemerintahan Ali. Perang Sifin mengakibatkan perpecahan pada kelompok Ali. Dipenghujung pemerintahan Ali umat islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu, Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali), dan Khawarij (orang yang keluar dari barisan Ali). Setelah Ali meninggal, ia diganti oleh anaknya, Hasan. Hasan mengadakan perundingan damai dengan Mu’awiyah dan umat islam dikuasai oleh Mu’awiyah. Dengan begitu berakhirlah pemerintahan yang berdasarkan pemilihan (khulafaur rasyidin) berganti dengan sistem kerajaan).

Jual Beli Dalam Pandangan Hukum Islam



Saya rasa sudah menjelaskan mengenai jual beli akan tetapi kali ini saya akan menyajikannya lebih lengkap.
Jual beli adalah persetujuan saling mengikat antara penjual, yaitu pihak yang menyerahkan barang, dan pembeli sebagai pihak yang membayar harga barang yang dijual. Jual beli merupakan perbuatan yang diperbolehkan Allah Swt.

Hal ini berdasarkan dalil berikut.

 Artinya:
“…Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (Q.S. al Baqarah/2: 275)
Adapun hukum muamalah yang mengatur masalah jual beli meliputi beberapa hal berikut ini.
A. Rukun Jual Beli
Rukun jual beli meliputi penjual dan pembeli, benda yang dijual atau dibeli, serta ijab kabul.
1. Penjual dan Pembeli
  • Syarat penjual dan pembeli adalah
  • akil (berakal sehat);
  • balig (dewasa);
  • atas kehendak sendiri.
2. Benda yang Dijual atau Dibeli
Syarat benda yang dijual atau dibeli adalah sebagai berikut.
  • Benda tersebut dalam keadaan suci. Oleh karena itu, anjing dan babi tidak boleh diperjualbelikan karena najis.
  • Benda tersebut memberi manfaat.
  • Benda tersebut dapat diserahkan kepada pembeli. Benda yang tidak dapat diserahkan tidak boleh diperjualbelikan, seperti ikan di laut dan burung yang terbang di udara.
  • Barang tersebut merupakan kepunyaan penjual, orang yang diwakilinya, atau orang yang mengusahakannya.
  • Barang tersebut diketahui oleh penjual dan pembeli, baik zat, bentuk, kadar (ukuran), maupun sifat-sifatnya.
3. ljab Kabul
         Ijab adalah perkataan penjual. Misalnya, “Saya jual barang ini dengan harga sekian.” Kabul adalah perkataan pembeli. Misalnya, “Saya beli barang ini dengan harga sekian.”
B. Hukum Jual Beli
Hukum jual beli adalah mubah, wajib, haram, dan sunah.
  • Mubah, yaitu kebolehan seseorang untuk melakukan jual beli. Mubah merupakan hukum asal jual beli.
  • Wajib, yaitu kewajiban seseorang untuk melakukan jual beli. Contohnya adalah kewajiban seorang hakim untuk menjual harta orang muftis, yaitu orang yang utangnya lebih banyak daripada hartanya.
  • Haram, yaitu ketidak bolehan atau larangan bagi seseorang untuk melakukan jual beli. Contohnya adalah menjual rumah untuk berjudi.
  • Sunah, yaitu anjuran bagi seseorang untuk melakukan jual beli. Contohnya adalah menjual barang kepada kerabat, sahabat, dan kepada orang yang sangat membutuhkan barang tersebut.
C. Jual Beli yang Tidak Sah menurut Rukun atau Syaratnya
          Jual beli yang tidak sah menurut rukun atau syaratnya adalah sebagai berikut.
  • Menjual air mani hewan jantan , Kaum muslim dilarang menjual air mani hewan pejantannya berdasarkan hadis Rasulullah saw. berikut ini.
Artinya:
“Sesungguhnya Nabi saw. melarang menjual unta pejantan dan menjual air maninya.” (H.R. an-Nasa’i: 4591)
  • Menjual barang yang baru dibeli sebelum barangnya diterima
  • Menjual buah-buahan sebelum dipetik
Larangan tersebut berdasarkan sabda Rasulullah saw. berikut ini.
Artinya:
“Sesungguhnya Nabi saw. telah melarang menjual buah-buahan sebelum tampak masak (pantas diambil).” (H.R. al-Bukhari: 1392),
D. Jual Beli yang Sah tetapi Terlarang
Jual beli yang sah, tetapi terlarang adalah sebagai berikut.
  • Membeli barang dengan harga lebih mahal daripada harga pasar dengan tujuan agar orang lain tidak dapat membeli barang tersebut.
  • Membeli barang yang sudah dibeli orang lain, tetapi masih dalam masa khiar (memilih).
  • Membeli barang untuk ditimbun agar dapat dijual kembali dengan harga yang lebih mahal.
  • Menjual barang yang berguna tetapi kemudian dijadikan alat maksiat oleh yang membelinya.
  • Jual beli yang disertai dengan unsur penipuan kepada pihak penjual dari pihak pembeli.
Di dalam fikih Islam terdapat konsep khiar, yaitu memilih untuk meneruskan atau membatalkan akad jual beli. Tujuannya adalah agar kedua belah pihak dapat memikirkan kemaslahatan masing-masing sehingga tidak menyesal di kemudian hari.
Ada tiga macam khiar, yaitu khiar majlis, khiar syarat, dan khiar `aibi.
  • Khiar majlis adalah khiar di mana pembeli dan penjual boleh memilih meneruskan atau mengurungkan jual beli selama keduanya masih dalam satu tempat.
  • Khiar syarat adalah khiar yang dijadikan syarat pada waktu akad oleh penjual atas pembeli.
  • Khiar `aibi adalah khiar di mana pembeli boleh mengembalikan barang yang dibelinya apabila barang itu memiliki cacat yang mengurangi kualitas barang